Buku ini banyak mengandung telaah kritis dan saran konstruktif atas beberapa inkonsistensi dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang "Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat" dan peraturan yang terkait.
Buku ini terdiri dari lima bab, yaitu: Bab 1 Pendahuluan Bab 2 Mekanisme Pasar Dan Kebutuhan Terhadap Hukum Bab 3 Larangan Monopoli Dan Pengaturan Persaingan Usaha Di Beberapa Negara Bab 4 Larangan Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Dan Implikasi Penerapannya Di Indonesia Bab 5 Penutup