Diantara semua bidang kajian Islam, bidang fiqih merupakan bagian yang paling banyak menimbulkan perbedaan pendapat. Karena masing-masing mazhab memiliki dalil dan argumentasinya sendiri, maka sikap yang paling baik adalah memberikan toleransi kepada semua pendapat yang berbeda, setelah terlebih dahulu mendengar pendapat-pendapat itu dari sumber aslinya.
Buku 1 (jilid 1-2)
Hukum islam yang prinsip dasarnya tercantum dalam al-Quran dan Hadits telah berkembang sedemikian suas melalui ijtihad para mustanidin dalam upaya menyelaraskan hukum islam agar tetap relevan dengan ke-butuhan zaman. Hasil pemikiran para mujta hidin itu melahirkan beragam pemikiran yang berkembang menjadi mazhab/aliran yang memperkaya khazanah pemikiran hukum Islam. Buku ini secara mendalam …
Syekh Muhammad Arsyad al-Banjary bin Abdullah, lahir di sebuah desa dekat kota Martapura, Kalimantan Selatan sekita tahun 1707 M, dimasa pemerintahan Sultan Tahlilullah (1700-1734). Semenjak kecil sudah tampak ciri-ciri yang luar biasa pada dirinya, di antaranya kecerdasan serta sikap sopan santunnya, sehingga sang Sultan mengirimnya ke Makkah untuk memperdalam ilmu agama Islam. Di Makkah, ia…
Buku Kifayatul Akhyar ini salahsatu kitab kuning ilmu figh lengkap dengan permasalahannya. Buku ini pernah dijadikan sebagai buku pegangan para pelajar agama di seluruh dunia Islam, yang disusun oleh Al-Qadhi Abu Syujak Ahmad al-Husain bin al-Isfahani, kemudian disyarahkan seorang tokoh terkemuka Al-Imam Taqiyuddin Abubakar bin Muhammad al-Husaini. Terjemahan buku ini dicadangkan untuk dipelaj…
Judul asli: Bidayatul Mujtahid