Kekuasaan ternyata tetap bergulir di atas logika yang sama, logika mau menang dan mengalahkan. Kekuasaan dan kemenangan menjadi identik. Parpol, organisasi pemuda, organisasi mahasiswa, ormas keagamaan, organisasi buruh, pers, dan lainnya, mungkin bisa disebut sebagai pusat-pusat kekuasaan.
Indek: hlm. 557-565, Ilus.
Buku ini mengulas secara mendasar dan komprehensif tentang konsep, landasan dasar, dan dinamika politik hukum lingkungan, serta refleksinya dalam produk hukum otonomi daerah. Ulasan yang sangat menarik antara lain tentang konsep ekorasi dan green constitution sebaga dasar politik hukum lingkungan; diskursus tentang apakah ketentuan pasal 33 ayat (3) UUD 1945 original intens-nya sudah ditujukan…
Judul asli: Al Ladzina Sakanu al-Ardha Qablana, Ilus