Mengetahui dan memahami Fiqh Ibadah dengan baik dan benar merupakan keniscayaan yang fardlu 'ain. Ibadah akan diterima Allah swt, jika pintu pertamanya yang berupa aturan syariat atau Fiqh sudah baik dan benar. Sistematika pembahasan buku ini didesain secara teratur, sederhana, dan mudah dipahami. Dalam setiap pembahasan ibadah, dijabarkan secara gamblang dan praktis melalui sub-sub bahasan seb…
Buku ini adalah salah satu karya monumental dari proyek As-Silsilah Al-islamiyah Al-Muyassarah (Serial Buku-Buku Is|am yang Mudah) yang berpusat di Riyadh, Saudi Arabia. Misi proyek tersebut adalah memberikan kepada masyarakat Islam bekal (ilmu) yang mudah dicerna, baik dalam masalah aqidah atau fiqih Islam. Sehingga, masyarakat berada di atas aqidah yang lurus dan pemahaman ajaran agama yang b…
Perempuan adalah makhluk Allah yang dimuliakan, bagaimana tidak? Perempuan diberikan berbagai kemudahan, seperti tidak perlu beribadah ketika haid atau nifas, hingga terdapat istilah “surga di telapak kaki ibu”. Tentu dibalik setiap kemudahan dan kemuliaan yang diberikan oleh Allah SWT, ada hal-hal yang perlu dijalankan untuk menjaga kehormatan serta kemuliaan seorang perempuan, dan ketika …
Ada empat metode yang digunakan para ulama dalam mengistinbathkan hukum Islam. Pertama, berpegang pada nash (al-nash). Kedua, memerhatikan al-lllat wa al-Hikmah. Ketiga, berpegang pada al-Maqasid al-Tsanawiyah. Keempat, berpegang pada Sukut al-Syari'i.
Ilmu Ushul Fiqh mempunyai fungsi dan peranan penting dalam menemukan dan merumuskan hukum Islam. Ilmu Ushul Fiqh adalah ilmu yang membahas tentang kaidah-kaidah atau ketentuan-ketentuan yang harus diikuti oleh seseorang dalam usahanya menggali, menemukan, dan merumuskan hukum Islam dari dalil-dalilnya yang terperinci. Dengan kaidah-kaidah dan pembahasan Ilmu Ushul Fiqh maka dapat diketahui dali…