Bibliografi: hlm. 299-303 Secara historis filosofis, ushul fiqh tidak dapat dilepaskan dari sejarah filsafat Hal tersebut karena ushul fiqh merupakan bagian dari filsafat dalam kaitannya dengan penerapan logika deduktif Aristoteles adalah pencetus logika deduktif, yang telah melahirkan silogisme, yaitu model berfikir yang sistematis dengan menarik premis mayor kepada premis minor untuk mengh…
Kajian tentang Mugaranab Mazabib Fil Usul adalah salah satu bidang garapan hukum Islam yang sarigat penting untuk didalami dan dipahami. Semula bidang ini termasuk dalam kajian Ilmu Ushul Fiqh, tetapi dalam perkembangan terakhir ini-karena Ilmu Ushul Fiqh mencakup aspek yang luas dan kompleks-maka secara khusus ia menjadi garapan tersendiri yang titik tekannya mengedepan- kan perbandingan (muga…
Judul asli: Ilmu Ushulul Fiqh
Bibliografi: hlm 327-337
Buku ini adalah terjemahan dari kitab syarah Waroqot yang membicarakan tentang dasar-dasar ushul fiqh. Waroqot adalah kitab kecil tentang ushul fiqh yang menjadi referensi pertama dan utama di hampir semua pondok pesantren di Indonesia. Dia adalah karangan ulama besar dalam madzhab Syafi'i yang terkenal dengan sebutan Imam Haromain.
Bibliografi: hlm 237-247
Ilmu Ushul Fikih merupakan ilmu yang mulia kedudukannya dan agung pengaruhnya. Ilmu ini senantiasa dibutuhkan oleh pakar fikih (faqih), pakar hadits (muhaddits) pakar tafsir (mufassir) juga semua orang yang sedang memelajari ilmu syar'i. Sebab, masing-masing mereka perlu mengetahui hukum-hukum syar'i dan tatacara pengambilan hukum dari dalilnya
Buku berjudul ILMU USHUL HADIS ini merupakan terjemahan dari kitab Al-Manhalul Al-Latifu fi Ushuuli Al-Haditsi Al-Syariifi karya Prof. Dr. Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki, gru besar Masjidil Haram. Materi yang dimuat dalam buku ini mencakup semua bagian penting dalam ilmu hadits. Suatu pembahasan yang berkaitan dengan hadits dari dimensi aqidah, sejarah, perawi, dan perhatian umat Islam terhada…