Banyaknya koreksi terhadap cara-cara klasik yang diwariskan dalam memanage dan mengembangkan harta wakaf Islam, serta dengan banyaknya perkembangan ilmu dan peradaban yang disosialisasikan oleh para cendekiawan di beberapa negara Islam, telah mendorong sebagian pihak pemerintah dan masyarakat yang memperhatikan problematika wakaf untuk meninjau ulang cara-cara manajemen harta wakaf.
Judul Asli: Al-Ifaadatu fiimaa Jaa'a fii Wuridil Wilaadah
Sebagai seorang muslim di mana pun kita berada, kita tidak mungkin menghindari diri atau dengan istilahlain "kita tidak mungkin lari" dari kenyataan yang demikian. Paling mungkin, yang kita akan lakukan dalam menyikapi era global tersebut adalah dengan meningkatkan ilmu pengetahuan Islam guna memperkokoh keimanan yang kita miliki saat ini.
Biografi: hlm. 253 - 257 Bibliografi: hlm. 239 - 252
Indeks: 239 hlm - 242 hlm