Buku yang berisi panduan mengenai wakaf, hibah dan wasiat berdasarkan dalil-dalil yang ada di Alquran dan Sunnah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Secara umum pembahasan di dalam buku ini terdiri dari tiga bagian, bagian pertama membahas soal wakaf, antara lain membahas hal-hal elementer yang terkait dengannya, juga persoalan-persoalan yang ada di masa kini terkait wakaf. Sedangkan bagian yang…
Semenjak peraturan perwakafan tanah diberlakukan beberapa puluh tahun yang lalu, sampai saat ini belum ada satu penelitian pun yang mengungkapkan bagaimana prakteknya di lapangan. Apakah segala informasi mengenal peraturan tersebut sudah diketahui oleh masyarakat luas ? Apakah pelaksanaannya sudah rapi, atau malah ditemui banyak hambatan dan penyimpangan? Atas dasar itulah, penulis buku ini …
Bibliografi: hlm. 255-256 Buku ini mengupas tentang wakaf yang diawali dengan pembahasan sekilas permasalahan pranata institusi dan perangkat perundang-undangan wakaf, khususnya di Indonesia. Pengertian wakaf secara harfiah dan istilah, baik menurut Al-Hadis, para pemuka mazhab, ulama, dan cendikiawan, maupun peraturan perundang-undangan di Indonesia disajikan dalam bab II. Bab II juga memba…
Bibliografi: hlm. 125-127 Paradigma pengelolaan wakaf secara produktif sesungguhnya sudah dicontohkan oleh Nabi yang memerintahkan Umar bin Khattab agar mewakafkan sebidang tanahnya di Khaibar. Substansi perintah Nabi tersebut adalah menekankan pentingnya eksistensi benda wakaf dan mengelolanya secara profesional. Sedangkan hasilnya dipergunakan untuk kepentingan kebajikan umum (ihbis ashlah…
Banyaknya koreksi terhadap cara-cara klasik yang diwariskan dalam memanage dan mengembangkan harta wakaf Islam, serta dengan banyaknya perkembangan ilmu dan peradaban yang disosialisasikan oleh para cendekiawan di beberapa negara Islam, telah mendorong sebagian pihak pemerintah dan masyarakat yang memperhatikan problematika wakaf untuk meninjau ulang cara-cara manajemen harta wakaf.
Judul Asli: Al-Ifaadatu fiimaa Jaa'a fii Wuridil Wilaadah
Sebagai seorang muslim di mana pun kita berada, kita tidak mungkin menghindari diri atau dengan istilahlain "kita tidak mungkin lari" dari kenyataan yang demikian. Paling mungkin, yang kita akan lakukan dalam menyikapi era global tersebut adalah dengan meningkatkan ilmu pengetahuan Islam guna memperkokoh keimanan yang kita miliki saat ini.
Biografi: hlm. 253 - 257 Bibliografi: hlm. 239 - 252