Bibliografi: hlm. 203-208 Buku Istihsan dan Pembaharuan Hukum Islam yang ditulis olch Iskandar Usman ini tidak saja membahas bagaimana sesungguhnya konsep itu, sejauh mana relevansinya dengan reaktualisasi pembaharuan hukum Islam, tetapi juga berisi- kan kajian yang lebih mendalam tentang Ushul Fikih dengan mengangkat kasus-kasus kontemporer sebagai contoh. Buku ini tidak saja sebagai acu…
Bibliografi: hlm. 255-258 Tafsir Tarbawi merupakan ijtihad akademisi tafsir, berupaya mendekati al-Qur'an melalui sudut pandang pendidikan, baik dari segi teoritik maupun praktik. Ijtihad ini diharapkan dapat mewacanakan sebuah paradigma tentang konsep pendidikan yang dilandaskan kepada kitab suci Dengan begitu, petunjuk kitab suci diharapkan mampu dimplementasikan sebagai nilai-nilai dasar …
Judul asli: Al-Ijtihad Al-Mu'ashir baina Al-Indilbaath wa Al-Infiraath Indeks: hlm. 187-224 Pro dan kontra seputar Ijtihad saat ini akan segera tuntas dengan dihadirkannya pemikiran rekonstruktif mengenai metode, bidang kajian dan tujuan akhir dari ijtihad sebagai tuntutan dari aktualisasi fiqih Islam. Sebagai ajaran yang dinamis, Islam tidak menolak dinamika sains dan teknologi umat man…
Judul dicover: Islamic Methodology in History Bibliografi: hlm. 290-293 Indeks: hlm. 295-304 Buku ini memberikan sumbangan yang berarti bagi perbincangan mutakhir tentang cita Islam. Sesuatu yang paling menonjol yang terdapat dalam uraian-uraian isinya adalah di seputar pengertian Sunnah. Tujuan pembahas annya sama sekali jauh dari keinginan untuk menghilangkan semua yang terjadi sejak mas…
Buku ini menganalisis empat visi pendidikan - Akademi Cendekiawan, Efisien- si Sosial, Berpusat Pebelajar, dan Rekonstruksi Sosial - yang membuat para pembaca mampu melakukan refleksi terhadap keyakinan pendidikan mereka sendiri dan memberi kesempatan mereka berinteraksi secara lebih produktif dengan para pendidik lain yang mungkin memiliki keyakinan pendidikan yang berbeda. Fitur Penting Bu…
Sinopsis: Islam hadir dengan berbagai dimensinya, bertujuan untuk merealisasikan kemaslahatan yang sebanyak-banyaknya bagi umat manusia. Kemaslahatan yang menjadi perhatian Islam tersebut, menurut al-Ghazali (w. 505 H.) mencakup lima hal, yang dalam khazanah ushul al-fiqh disebut al-kulliyaat al-khams, yaitu: perlindungan terhadap agama (al-diin), jiwa (al-nafs), akal (al-aql), keturunan (al-na…