Dalam syariat Islam terdapat segala hukum yang mengatur semua tindak tanduk manusia, baik perkataan maupun perbuatan. Hukum-hukum itu adakalanya disebutkan secara jelas dan tegas dalam al-Qur'an dan hadits, dan adakalanya pula hanya disampaikan dalam bentuk dalil-dalil dan kaidah secara umum. Untuk menentukan hukum dari sesuatu peristiwa atau perbuatan yang tidak disebut secara jelas dan tegas …
Bilbiografi: hlm. 283-288 Buku yang ada di hadapan para pembaca adalah buku yang sangat penting. Kepentingan buku ini bukan hanya untuk dibaca dan ditelaah, tetapi sekaligus harus diamalkan oleh kita semua. Menurut penulis buku ini, makna fiqh identik dengan hukum Islam atau syariat Islam. Fiqh adalah koleksi daya upaya para fuqaha dalam menerapkan syari'at Islam sesuai dengan kebutuhan mas…
Buku ini mengambil sumber dari kitab al-Bayan -Abdul Hamid Hakim, as-sulam-Abdul Hamid hakim, Alluma-Abu ishaq al-Fairuzabadi, al Waraqat fi Ushulilfiqh-Jalaluddin al-mahalli, dsn lainnya. Buku ini syarat dengan petunjuk bagi orang yang berijtihad untuk mempelajari ajaran Islam yang tertuang dalam al-Qur'an dan Hadis.
Bibliografi: hlm. 226-227 Buku ini berisi pembahasan mengenai modul dan modul-modul ini disusun untuk memberi bekal kepada guru dalam upaya meningkatkan kompetensi profesionalnya sekaligus meningkatkan efektivitas proses pembelajaran sehingga belajar tidak lagi dirasakan sebagai sebuah kewajiban atau bahkan beban, tetapi menjadi suatu kebutuhan sebagai bekal peningkatan kualitas diri agar pe…
Bibliografi : hlm. 135-136 Salah satu jenis binatang yang disebutkan oleh hadis tentang hukum memakannya adalah kuda. Kuda merupakan binatang yang telah menjadi perhiasan bagi manusia dan menjadi kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sehingga dapat meringankan beban manusia. Hadis-hadis yang berhubungan dengan hukum memakan daging kuda, ada dua versi. Hadis versi pertama menjelaskan …