Buku ini berisikan 4 bab yaitu, bab 1 pendahuluan, bab 2 konsep dasar hukum kewarisan islam di indonesia, bab 3praktik pembagian warisan para ahli waris dan bab 4 wasiat dan hibah.
Bibl. hlm. 355-368
Di dalam buku ini dibahas mengenai pengertian dan pengaturan hukum waris, ketentuan umum pewarisan, permasalahan dalam kewarisan, hal-hal yang berkaitan dengan proses pewarisan, ahli waris dan cara pembagiannya, pewarisan dalam hal adanya anak luar kawin, dan balai harta peninggalan dan baitulmal. Buku ini ditujukan bagi mahasiswa Fakultas Hukum, akademisi, dan praktisi hukum.