Bibliografi: hlm. 167-168 Al-Qur'an merupakan mukjizat yang bersifat abadi dan bersifat ilmiah yang sebenarnya mengajak kepada setiap pembacanya untuk membahas, mengkaji, dan meneliti ayat-ayat-Nya dalam rangka menemukan hakekat keilmiahan yang ditetapkan sebagai suatu ilmu. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan apabila al-Qur'an mampu menegaskan kebenaran dan kesesuaiannya terhadap apa yan…
Salah satu tahapan dalam kehidupan ini adalah memasuki gerbang perkawinan, yang dilanjutkan dengan mengisi kehidupan perkawinan itu sendiri diantaranya adalah pergaulan antara suami dan istri, cara mendidik anak dan lain sebagainya. Bagaimana upaya kita dalam mengisi kehidupan perkawinan tersebut, agar kita tidak keluar dari aturan-aturan yang telah ditetapkan? Buku ini membahas dan menja…
Ushul Fikih merupakan disiplin Ilmu tentang cara atau metode mengeluarkan hukum dari dalil-dalilnya, yaitu tentang apa yang dikehendaki oleh perintah dan apa pula yang dikehendaki oleh larangan. Yang menjadi pokok pembahasan Ushul Fikih antara lain: 1. Hukum, yang di dalamnya meliputi wajib, sunah, makruh, mubah, haram, dan lain-lain. 2. Adillah, yaitu dalil-dall Al-Qur'an, As-Sunnah, ljma, …