IImu Ushul Figh (kaidah hukum fikih) buah karya Syekh Abdul Wahhab Khallaf almarhum. seorang guru besar Ilmu Syariat di Universitas Kairo merupakan salah satu diantara kitab ushul fikih al hadits (baru) karena disampaikan dengan menggunakan metode dan sistimatika pembahasan modern. Kitab yang dialih bahasakan oleh Faiz el Muttaqien, S.Ag. dengan bantuan Drs. A. Ma'ruf Asrori ini mencakup pembah…
Bibliografi: hlm. 335-356 BAB I PENDAHULUAN A. USHUL FIQM 1. Pengertian Ushul Fiqih 2. Objek Kajian Ushul Fiqih 3. Perbedaan Ushul Fiqih dengan Fiqih 4. Tujuan dan Fungsi Ushul Fiqih 5. Sumber pengambilan Ushul Fiqih B. SEJARAH PERKEMBANGAN 1. Pendahuluan 2. Pembukuan Ushul Fiqih 3. Tahapan-Tahapan Perkembangan Ushul Fiqih 4. Pengaruh Manthiq Aristo dalam Perkembangan Ushul Fiq…
Bibliografi: hlm 293-296
Bibliografi: hlm. 299-303 Secara historis filosofis, ushul fiqh tidak dapat dilepaskan dari sejarah filsafat Hal tersebut karena ushul fiqh merupakan bagian dari filsafat dalam kaitannya dengan penerapan logika deduktif Aristoteles adalah pencetus logika deduktif, yang telah melahirkan silogisme, yaitu model berfikir yang sistematis dengan menarik premis mayor kepada premis minor untuk mengh…
Kajian tentang Mugaranab Mazabib Fil Usul adalah salah satu bidang garapan hukum Islam yang sarigat penting untuk didalami dan dipahami. Semula bidang ini termasuk dalam kajian Ilmu Ushul Fiqh, tetapi dalam perkembangan terakhir ini-karena Ilmu Ushul Fiqh mencakup aspek yang luas dan kompleks-maka secara khusus ia menjadi garapan tersendiri yang titik tekannya mengedepan- kan perbandingan (muga…
Judul asli: Ilmu Ushulul Fiqh
Buku ini adalah terjemahan dari kitab syarah Waroqot yang membicarakan tentang dasar-dasar ushul fiqh. Waroqot adalah kitab kecil tentang ushul fiqh yang menjadi referensi pertama dan utama di hampir semua pondok pesantren di Indonesia. Dia adalah karangan ulama besar dalam madzhab Syafi'i yang terkenal dengan sebutan Imam Haromain.