Judul asli: Ahkam al-Aghniya Bibliografi: hlm. 296-310 Buku ini akan menjawab permasalahan harta ke kayaan dari berbagai sumber hukum. Setidaknya,buku ini berupaya menjawab serangkaian pertanyaan berikut. a. Bagaimana hukum syariat tentang usaha mencari harta dan kekayaan? b. Adakah syarat, ketentuan, kriteria, dan tujuan yang harus dipenuhi dalam mencari kekayaan? c. Bagaimana hukum s…
Perjanjian perkawinan dibuat dalam bentuk tertulis dan dibuat sebelum perkawinan serta mulai berlaku sejak perkawinan itu dilangsungkan. Tujuan dibuatnya perjanjian perkawinan adalah karena dalam suatu perkawinan banyak hal yang akan terjadi dan dialami, seperti masalah harta dan keturunan. Apabila tidak ada ketentuan yang jelas khususnya dalam masalah harta kekayaan, pasti akan menimbulkan per…
Bibliografi: hlm. 223
Liberalisme, komunisme, fascisme, sosialisme, kapitalisme, dan beragam paham lainnya sudah silih berganti berusaha mengatur kehidupan manusia, perekonomian khususnya. Namun, semua paham itu adalah paham ciptaan manusia yang hanya menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain. Satu paham digantikan oleh paham yang lain. Tidak tetap dan tergantikan.