Glosarium: 343 hlm - 346 hlm
Bibliografi: hlm. 118-120 Buku ini dapat meluruskan persepsi yang kurang tepat terhadap profesi Amil, karena terkandung didalamnya prinsip-prinsip profesi yang tak kalah terhormat dibandingkan profesi lain. Ada filosofi, asas kemuliaan, kepemimpinan, proses manajerial, membangun relasional dengan pihak yang dilayani dan etik profesi yang membuktikan Amil adalah profesi yang mulia, terhormat …
Bibliografi: hlm. 105-107 Haid, nifas, dan istihadhah adalah suatu kondisi yang akan dialami oleh setiap perempuan normal pada umumnya. Kondisi-kondisi ini erat kaitannya dengan hukum-hukum ubudiyah, halal-haram, dan beberapa hal khusus lainnya. Oleh sebab itu, memahami hukum-hukum seputar haid, nifas, dan istihadhah adalah kewajiban bagi setiap muslimah. Kini, dengan hadirnya buku ini, para…
Bibliografi: hlm. 247-250 Semua usaha yang dilakukan dalam membangun kerukunan antar umat beragama akan terwujud bila masing- masing penganut agama membangun harmoni sosial dan kebersamaan sesuai dengan hakekat setiap agama. Jalan terbaik untuk itu adalah menumbuhkembangkan kesadaran terhadap ajaran agamanya dengan memperdalam nilai-nilai spritual yang implementatif bagi kemanusiaan. Karena …
Judul asli: Ilmu Ushulul Fiqh Buku yang aslinya berjudul Ilmu Ushulul Fiqh ini diakui sebagai buku yang sarat dengan petunjuk bagi para mujtahid yang ingin menjelaskan nash-nash syariat Islam, atau menggali ketentuan-ketentuan hukum yang tidak ada nashnya. Di samping itu sangat berguna bagi para ahli fiqh (fuqaha) untuk mencari kejelasan berbagai fikiran yang lahir dari berbagai cara pamaham…
Judul asli: Ahkam al-Mar'ah al-Hamil fi asy-Syari'ah al-Islamiyyah Bibliografi: hlm. 212-218 Buku ini merupakan buku fikih yang sangat spesifik. Pembahasannya tentang berbagai macam hukum fikih wanita hamil dan problematikanya pun sangat komprehensif dan jelas. Karena itu, buku ini tidak hanya penting bagi kaum muslimah, tetapi juga sangat diperlukan bagi para suami yang mengehndaki istri…
Bibliografi: hlm. 247-258 Buku ini memuat lima kaidah hukum yang umum, namun memiliki cakupan pembahasan yang berskala luas, menyeluruh, universal dan komprehensif, sehingga hampir semua elemen kasus hukum Islam menjadi obyek pembahasannya, tanpa ada yang terkecualikan dengan sistematika pembahasan sesuai buku induknya al-Asybah wa al-Nadlair karya Imam al-Suyuthiy, sebagai pijakan awal untu…