Bibliografi: hlm 327-331
Judul Asli : Muqaddimah fi 'Ilm al-Istighrab.Indek: hlm. 305-317.
Pembahasan buku ini meliputi: pengertian peradilan islam, dasar peradilan islam, unsur peradilan dan syarat menjadi hakim, saksi dan hakim wanita dalam islam, perbedaan qadha dan fatwa, wilayat al-mazalim, al-hisbah, peradilan pada masa rasulullah dan khulafaurrasyidin, peradilan pada masa bani umayyah dan bani abbas, peradilan di timur tengah, peradilan agama di indonesia, dan peradilan syaria…
Bibliografi: hlm 105-106
Bibliografi: hlm 90-92
Peradilan Islam dalam tatanan masyarakat Indonesia mencakup sistem peradilan yang berlandaskan pada hukum Islam, yang dikenal sebagai hukum syariah. Peradilan Islam di Indonesia berakar dari nilai-nilai dan ajaran agama Islam dan memainkan peran penting dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum yang terkait dengan perkawinan, warisan, dan masalah-masalah pribadi lainnya untuk umat Muslim.