Text
Hadits ahad dalam aqidah
Judul asli : Al-Istidlal bi azh-zhanniy fi al-aqidah
Bibliografi : hlm. 283-287
Adapun kalimat-kalimat yang menyebabkan perbedaan mushaf, maka jika dasarnya riwayat mutawatir, ia termasuk Al-Qur'an. Sedangkan jika dasarnya Hadits Ahad (Mushaf Ali, Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, dll.), maka tidak termasuk Al-Qur'an.
Seandainya kita katakan bahwa apabila yang ada di Ibnu Mas'ud (Mushaf Ibnu Mas'ud) itu Al-Qur'an berarti sahabat yang lain melakukan sesuatu yang haram karena diam dan tidak menyampaikannya.
Ingin kami katakan kepada orang-orang yang memegangi dalil zhanni dalam masalah aqidah: Apakah kita mengambil riwayat Ibnu Mas'ud yang tidak mutawatir itu atau kita tinggalkan? Jika kita berpendapat seperti mereka, maka kita harus mengambilnya dan menjadikannya sebagai Al-Qur'an. Sebab dengan tidak mencantumkannya di dalam Al-Qur'an berarti telah membuang bagian dari Al-Qur'an (riwayat dari Ibnu Mas'ud), ini sama sekali tidak boleh. Dan jika kita berpendapat tidak boleh memegangi dalil zhanni dalam masalah aqidah, maka riwayat seperti Ibnu Mas'ud tersebut sama sekali tidak boleh dijadikan sebagai Al-Qur'an. Dan ayat itu sebenarnya tidak ada di dalam Al-Qur'an. Kalau mereka tidak menganggapnya sebagai Al-Qur'an, berarti mereka telah membatalkan kaidah yang mereka buat sendiri. Dan mereka merujuk kepada pendapat bahwa memegangi dalil zhanni di dalam aqidah itu tidak boleh.
Tidak tersedia versi lain