Text
Hukum Tata Negara: Tatanan Konsep dan Penerapan Peraturan Daerah yang Berbasis Syari'ah
Salah satu dari cita-cita para pejuang kita yang tertuang pada Pancasila adalah Sila Pertama, yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa". Sila ini menyatakan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang berke Tuhanan, yaitu masyarakat yang menjadikan agama sebagai pedoman kehidupan mereka. Sehingga kenyamanan dalam menjalankan ajaran agama adalah hal yang sangat urgen bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berkembangnya Peraturan-Peraturan Daerah (PERDA) berbasis Syari'ah memberikan angin segar kepada masyarakat yang beragama Islam, dengan diterapkannya Perda Syari'ah ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia dalam menjalankan ajaran Islam menjadi lebih baik. Buku ini bertemakan Hukum Tata Negara yang khusus mengakaji tentang Implementasi Perda-Perda Syari'ah yang ada di Indonesia. Berdasarkan kondisi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, penulis menghadirkan buku ini sebagai tawaran gagasan untuk kajian Ilmu Hukum Tata Negara berbasis Syari'ah.
Tidak tersedia versi lain