Text
Manajemen Pembiayaan Mudharabah: Strategi memaksimalkan Return dan meminimalkan Risiko Pembiayaan Mudharabah di Bank Syari'ah
Bentuk khusus kontrak keuangan yang telah dan sedang dikembangkan untuk menggantikan mekanisme bunga dalam transaksi keuangan adalah mekanisme bagi hasil. Mekanisme bagi hasil ini merupakan core product bagi bisnis syari'ah, seperti Bank Syari'ah. Bentuk bisnis yang berdasarkan syari'ah dapat dikembangkan dengan mengacu pada konsep syirkah, yaitu musyarakah atau mudharabah. Mudharabah sebagai sebuah kegiatan kerja sama ekonomi antara dua pihak mempunyai beberapa ketentuan hukum yang harus dipenuhi dalam rangka mengikat jalinan kerja sama berdasarkan syariat.
Tidak tersedia versi lain