Fiqh merupakan produk pemikiran ulama dalam bidang hukum Islam, yang merupakan kreasi luar biasa melalui pendekatan intelektual pada waktu dan kondisi sosial tertentu, juga merupakan faktor penentu untuk menghasilkan kreasi di bidang hukum Islam. Melalui metode perbandingan, dapat diketahui langkah-langkah metodologis yang dijadikan tolok ukur bagi ulama fiqh mengangkat persoalan sosial yang be…
Abu al-Qasim meriwayatkan kisah tentang orang-orang berakal tapi “gila” berikut sifat-sifat mereka, negeri asal mereka, perkataan mereka, syair mereka dan karya tulis mereka. Di lanjutkan kemudian dengan kisah tentang orang-orang “gila” dari bangsa Arab dan orang-orang “gila” dari kalangan wanita. Terakhir, dia menyebutkan orang-orang “gila” yang tidak dikenal namanya, tetapi ki…
Bibliografi : hlm. [1-2] Realitas Hukum Keluarga Islam sangat kompleks dan multidimensi. Kompleks, karena menyangkut hukum Islam yang bersumber dari wahyu Allah dan multidimensi karena melibatkan berbagai disiplin ilmu. Hukum keluarga menurut Islam mencakup empat sub sistem hukum, yaitu pernikahan, pengasuhan anak, kewarisan dan wasiat. Hukum perkawinan dalam Agama Islam mempunyai kedu…