Bibliografi : hlm. 191-196 Naskah buku ini merupakan bagian dari upaya kreatif untuk mencari dan merumuskan akar teoretis dari sosiologi yang 'tipikal' Islam. Naskah ini merupakan satu tarikan napas dengan upaya-upaya sejarah yang telah dilakukan para ahli sebelumnya, seperti Ilyas Ba-Yunus (SosIologi Islam dan Masyarakat Muslim Kontemporer), Ja'far Syaikh Idris (Islam dan Perubahan Sosial),…
Bilbiografi: hlm. 283-288 Buku yang ada di hadapan para pembaca adalah buku yang sangat penting. Kepentingan buku ini bukan hanya untuk dibaca dan ditelaah, tetapi sekaligus harus diamalkan oleh kita semua. Menurut penulis buku ini, makna fiqh identik dengan hukum Islam atau syariat Islam. Fiqh adalah koleksi daya upaya para fuqaha dalam menerapkan syari'at Islam sesuai dengan kebutuhan mas…
Dengan akal saja, manusia tidak dapat sampai pada nama yang menciptakan alam ini, begitu pula tidak mungkin dapat memahami maksud dari penciptaannya. Kesemuanya itu para rasul-lah yang mengajarkannya, dan itulah tugas mereka. Untuk mendukung keberadaan para rasul serta kebenaran ajarannya maka Allah SWT melengkapi para rasul tersebut dengan Mukjizat yaitu kejadian yang menyalahi hukum-hukum …
Bibliografi : hlm. 179-185 Pada masa Al-Ghazali telah terjadi permusuhan antara orang sufi dan orang fiqih. Terdapat aliran-aliran sufi yang tidak memerdulikan hukum dan ajaran Islam, seperti shalat, mereka beranggapan bahwa tujuan shalat dan ibadah formal lainnya adalah zikir dan bertemu dengan Allah, bila sudah dapat terus berzikir dan merasa bisa bertemu dengan Allah tanpa shalat, shalat …
Bibliografi : hlm. 193-204 Penelitian ini berusaha mengungkapkan karakteristik individu dan kelompok pengikut tarekat di perkotaan. Dengan asumsi, ada perbedaan sosiologis antara masyarakat desa dan masyarakat kota, kemudian apakah wujud pengamalan keagamaan tarekat yang dianut para pengikutnya juga menuntut perubahan, baik karena adanya upaya deduksi, reduksi maupun induksi sebagai respon t…
Bibliografi: hlm. 122-123
Bibliografi : hlm. 119-120
Judul asli: Al-Quran Wa Ilmun Nafsi
Bibliografi: hlm. 249 - 252 Secara terminologis, para ulama, baik muhaditsin, fuqaha, ataupun ulama ushul, merumuskan pengertian hadis secara berbeda-beda. Perbedaan pandangan tersebut lebih disebabkan oleh terbatas dan luasnya objek tinjauan masing-masing, yang tentu saja mengandung kecenderungan pada amait ilmu di dalamnya. Perbedaan pandangan tersebut kemudian melahirkan dua macam peng…