Kehadiran buku ini diharapkan semakin menambah kepustakaan Islam, terutama untuk membantu masyarakat dan mahasiswa dalam mempelajari secara lebih mendalam mengenai hukum perdata di Indonesia yang telah menjadi undang-undang , sebagaimana kaitannya dengan perkawinan,perwakafan, hibah, dan bahkan tentang zakat. Semua penulisan buku ini disesuaikan dengan silabus yang terdapat dalam pedoman Pel…
Bibliografi: hlm 237-241