Novel ini diangkat dari kisah nyata, tentang sebuah keluarga yang akhirnya terpisah karena suaminya melakukan poligami tanpa izin. Setelah mencoba kehidupan keluarga poligami, ternyata istri tidak sanggup bertahan, karena merasa suaminya belum mampu berlaku adil....
Buku ini memuat perluasan kajian hukum adat yang relatif baru termasuk jurisprudensi. Masalah-masalah hukum adat dianalisa dengan menggunakan pendekatan yuridis, sosiologis dan antropologis. Dengan pendekatan interdisipliner semacam ini maka buku ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa hukum, tapi juga berbagai kalangan yang ingin mengetahui hukum adat Indonesia secara garis besarnya.