Perkawinan amat penting dalam kehidupan manusia, perseorangan atau kelompok. Dengan jalan perkawinan yang sah, pergaulan laki-laki dan perempuan terjadi secara terhormat sesuai kedudukan manusia sebagai makhluk yang berkehormatan. Pergaulan hidup berumah tangga dibina dalam suasana damai, tenteram, dan rasa kasih sayang antara suami dan isteri. Anak keturunan dari hasil perkawinan yang sah meng…
Hampir setiap para feminis mengawali tulisannya dengan menyoroti pemahaman teologi perempuan yang berkembang dalam masyarakat. Mereka mempersoalkan tiga hal, pertama, perempuan (hawa) diciptakan dari tulang rusuk Adam; kedua perempuan diciptakan untuk melengkapi keinginan dan hasrat laki-laki; ketiga, perempuan sebagai penyebab utama kejatuhan manusia ke bumi. Mereka juga menggugat penetapan ha…
Buku ini dipetik dan kitab aslinya berjudul "Syamsul Ma'arif Al-Kubra" karya Al-Imam Ahmad Bin Ali Al-Buni. Kitab yang menjabarkan makna Asmaul Husna dan Basmalah ini merupakan sebuah amalan yang langsung mendapat jawaban darı Allah SWT dan dikabulkan segala hajat kita di dunia maupun akhirat. Berdzikir dengan Asma Allah berarti kita langsung mengetuk pintu-pintu Allah SWT dan Allah-pun seger…
Bilbiografi: hlm. 283-288 Buku yang ada di hadapan para pembaca adalah buku yang sangat penting. Kepentingan buku ini bukan hanya untuk dibaca dan ditelaah, tetapi sekaligus harus diamalkan oleh kita semua. Menurut penulis buku ini, makna fiqh identik dengan hukum Islam atau syariat Islam. Fiqh adalah koleksi daya upaya para fuqaha dalam menerapkan syari'at Islam sesuai dengan kebutuhan mas…
Mungkin kita merasa shalat kita lebih tepatnya qiyam kita sudah maksimal atau menurut kita sudah sangat ideal bagi kita sekarang, tapi apakah kita tahu...? Bahwasannya qiyamul lail kita sebenarnya belum berarti apa-apa dibandingkan dengan qiyamnya para sahabat dan para abidin pendahulu kita? Sebaiknya kita bercermin kepada mereka, bagaimana mereka menghidupkan malam-malam mereka dengan shalat …
Di kalangan Ulama Kalimantan, sebagaimana Ulama Nusantara lainnya, juga menjadikan al-Asma' al-Husna sebagai objek kajian baik dalam perspektif teologis, sufistik maupun amaliyah.
Bibliografi: hlm 293-296
Tak dapat disangkal bahwa hukum-hukum fikih tentang Al-Qur'an sedemikian banyak, baik yang terkait ushulul fiqh maupun fikih perbandingan mazhab. Pembahasan seputar hukum membaca, menulis, dan hukum-hukum terkait sujud tilawah serta mushaf Al-Qur'an tersebar di berbagai kitab induk. Tentu saja kebanyakan umat Islam merasa kesulitan jika harus merujuknya satu per satu. Karenanya, buku ini hadir…